Ambon, Lindonews.tv – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh personel maupun mitra kerja, termasuk agen BRILink. Hal ini disampaikan ketika mencuatnya dugaan penyimpangan transaksi yang melibatkan agen billing di wilayah Kobi Sadar, Kabupaten Maluku Tengah.
Branch Manager BRI Masohi, Dani Ridian, mengatakan seluruh hasil audit internal akan diteruskan ke jalur hukum guna memastikan proses penanganan berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami komitmen bahwa hasil audit nanti akan kami teruskan ke saluran hukum. Di situlah nanti akan dijelaskan seperti apa duduk persoalannya, termasuk siapa saja yang terlibat, baik agen billing maupun kemungkinan pihak internal kami. Semuanya kami serahkan ke proses hukum,” tegas Dani, Senin (2/2/2026).
Ditanya mengenai kasus serupa yang bukan kali pertama terjadi di wilayah kerja BRI di Maluku. Sebelumnya, BRI Cabang Ambon juga sempat menghadapi persoalan nasabah topeng, serta kasus kredit fiktif di wilayah Maluku Barat Daya (MBD) yang kini masuk tahap perhitungan Kerugian negara.
Dani memastikan pihaknya terus melakukan pembinaan rutin kepada seluruh karyawan dan mitra kerja. Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan masih ada oknum yang melakukan pelanggaran.
“Pembinaan itu rutin dilakukan setiap bulan. Tapi memang mungkin masih ada anggota kami yang melakukan fraud. Intinya, siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan, akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi, tidak ada ampun,” pungkas Dani.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, BRI telah memutus hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran serius.
“Tahun 2025, sudah banyak anggota kami yang melakukan fraud dan kami selesaikan dengan PHK,” ujarnya
Terkait perkembangan penanganan kasus agen billing di Kobi Sadar, Dani menyampaikan bahwa proses audit masih berlangsung dan ditangani langsung oleh kantor pusat. Seluruh transaksi agen tersebut sejak awal beroperasi hingga saat ini tengah diteliti secara menyeluruh.
“Sejak 26 Oktober, kami sudah langsung berkoordinasi dengan kantor pusat. Seluruh transaksi yang dilakukan agen billing sejak awal sampai detik terakhir sudah direkam dan sedang diteliti secara komprehensif,” jelasnya.
Soal permintaan masyarakat agar tidak dilakukan pemotongan dana sebelum hasil audit keluar, Dani menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari kantor pusat.
“Kami menunggu hasil audit. Karena secara hukum, ada perjanjian yang sudah ditandatangani. Kami tidak bisa memutuskan sepihak. Kami tunggu paper dari pusat agar benar-benar terbukti apakah ada kesalahan, siapa korban, dan bagaimana penyelesaiannya,” tandasnya,